ASPEK HUKUM KONSULTASI DOKTER MELALUI MEDIA ONLINE DI INDONESIA
Rizky Karo Karo
Kemajuan teknologi, komunikasi dan internet sekarang ini membuat kegiatan masyarakat menjadi lebih mudah dan cepat. Sistem Online memberikan perubahan dalam membeli barang, memesan transportasi, makanan hingga konsultasi dokter juga dilakukan secara online. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji aspek hukum konsultasi dokter melalui media online di Indonesia, dan batasan dalam konsultasi tersebut. Metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif, menggunakan data sekunder berupa buku, artikel dan perundang-undangan yang terkait, teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian adalah (1). Masyarakat berkonsultasi dengan dokter melalui media online dengan memberikan keterangan yang sebenarnya mengenai riwayat penyakit penggunaan obat tertentu dan dokter memberikan pendapat sesuai keterangan tersebut & kode etik praktik kedokteran; (2). Konsultasi dokter melalui media online tunduk pada UU Teknologi & Informasi, UU Kesehatan, UU Praktik Kedokteran, UU Perlindungan Konsumen.
ANALISIS YURIDIS PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARKAT MISKIN DALAM MEWUJUDKAN AKSES KEADILAN TERHADAP MASYARAKAT MISKIN
Akhdiari Harpa
Permasalahan yang diteliti adalah bagaiamana pelaksanaan penyelenggaraan dan pemberian bantuan hukum Cuma Cuma bagi masyarakat miskin oleh LBH dan Orkemas berdasarkan undang-undang No 16 Tahun 2011 Tentang bantuan hukum, sebagaimana dalam Undang undang bantuan hukum Pasal 1 ayat (3) pemberi bantuan hukum adalah Lembaga Bantuan Hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memberi layanan bantuan hukum, ayat (4) Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia.penulisan ini bermaksud ingin menegetahui Bagaiamana Fungsi dan wewenang Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai penyelenggara bantuan hukum dan ingin mengetahui masalah pelaksanaan pemberian bantuan hukum. Metode penelitian menggunakan penelitian hukum normatif yang menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang pengolahan bahan hukum pada dasarnya serangkaian aktivitas untuk mengadakan sistematisasi atau klasifikasi atas bahan hukum tertulis, untuk mempermudah kegiatan analisis terhadap penulisan. Penilitian ini bertujuan untuk mengetahui fungsi dan wewenang penyelenggara bantuan hukum. Dan hasilnya adalah penyelenggara bantuan hukum mempunyai fungsi menyusun kebijakan bantuan hukum, menetapkan standar bantuan hukum,menyusun anggaran bantuan hukum, sedangkan wewenang yaitu mengawasi penyelenggaraan bantuan hukum dan melakukan verifikasi dan akreditasi lembaga bantuan hukum dan orkemas. Dan penelitian ini pula menunjukkan bahwa syarat utama pelaksanaan pemberian bantuan hukum adalah LBH/Orkemas yang telah dinyatakan lulus verifikasi dan akreditasi dari penyelenggara bantuan hukum yakni kementrian hukum dan hak asasi manusia.
PENETAPAN LOKASI DAN AKIBAT HUKUMNYA TERHADAP PEMBAYARAN GANTI KERUGIAN DALAM PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
Rosana Dewi Langelo
Proses pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum berskala luas selalu dilaksanakan dengan tahapan-tahapan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 dan peraturan pelaksanaannya. Namun lain hal dengan pengadaan tanah skala kecil yang dapat dilakukan dengan cara jual beli, tukar menukar atau cara lain yang disepakati kedua belah pihak tanpa melalui tahapan-tahapan yang diatur dalam undang-undang dan peraturan pelaksanaanya tersebut. Pasal 121 Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2015 pada ayat (3) menyatakan bahwa pengadaan tanah skala kecil dapat dilakukan tanpa penetapan lokasi. Dengan tidak adanya penetapan lokasi dalam pengadaan tanah skala kecil mengakibatkan instansi yang memerlukan tanah tidak dapat melakukan konsinyasi atau penitipan ganti kerugian di pengadilan karena salah satu syarat yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016 untuk melakukan konsinyasi atau penitipan ganti rugi di pengadilan diperlukan penetapan lokasi yang ditetapkan oleh gubernur atau walikota/bupati.
ISSUANCE OF A SURROGATE CERTIFICATE DUE TO BEING LOST BY AN HEIR, CAUSED BY A NATURAL DISASTER
Faiqa Fatmala
Land registration is essentially aimed at ensuring the right of the landowner. The publication of a certificate is a safeguard to the landowners of their rights to the land, in order to provide legal certainty to the holders of land rights, land certificates are a strong proof. Ownership of the land is hereditary, if a person dies who leaves the inheritance in the form of land rights, then the inheritance falls to the heirs. Proof of ownership by the heirs is a certificate of inheritance endorsed by the sub-district head, in the process of issuing the replacement certificate lost due to natural disaster done first checking physical data and juridical data.
ANALISIS UNSUR SUBJEKTIF SEBAGAI ELEMEN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
Deni Hendrawan
Unsur Subjektif sebagai elemen pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana korupsi. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk dasar-dasar teoritik dan praktis dimana unsur subjektif sama pentingnya dengan unsur objektif dalam pembuktian tindak pidana yang harus dibuktikan oleh hakim dalam pemidanaan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan komparatif (comparative approach). Bahan hukum primer dan sekunder yang digunakan dalam penelitian ini dikumpulkan melalui studi pustaka, yaitu mencari dan menginventarisir bahan hukum dengan menelusuri dokumen, buku-buku literatur, jurnal hukum, dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan objek penelitian. Bahan-bahan hukum yang telah diperoleh diuraikan dan disajikan secara preskripsi serta disimpulkan dengan menggunakan metode deduktif.
Unsur subjektif sebagai elemen pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana korupsi adalah adalah unsur yang melekat pada pembuat tindak pidana yang meliputi kemampuan bertanggungjawab, sengaja (dolus) atau lalai (culpa), dan tidak adanya alasan pemaaf. Selain unsur objektif, unsur subjektifpun harus dibuktikan dalam penjatuhan pidana.
THE IMPORTANCE OF LAND REGISTRATION DETAILS (SKPT) IN AUCTION PROCESS OF EMPLOYEE RIGHTS
Megawati Nur Putri
Lelang merupakan suatu penjualan barang dimuka umum dengan cara penawaran secara lisan dan/atau tertulis yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi, yang didahului dengan usaha mengumpulkan para calon peminat/pembeli lelang yang dipimpin oleh pejabat lelang. Peralihan hak melalui lelang hanya dapat didaftarkan jika dibuktikan dengan kutipan risalah lelang yang dibuat oleh pejabat lelang dan pada lelang objek hak tanggungan sangat diperlukan surat keterangan yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dimana obyek lelang itu berada berdasarkan adanya permintaan tertulis dari Kepala Kantor Lelang. Surat keterangan yang dimaksud adalah Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Surat Keterangan Pendaftaran Tanah ini sangat penting dalam proses lelang objek Hak Tanggungan karena merupakan persyaratan yang sangat dibutuhkan. Di dalam Surat keterangan pendaftaran tanah tersebut menerangkan mengenai data fisik dan data yuridis juga identitas dari objek Hak Tanggungan yang akan di lelang dan juga untuk mengetahui kondisi terakhir dari status tanah tersebut. Fungsi Surat Keterangan Pendaftaran Tanah sebagai sumber informasi yang mutakhir mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun yang akan dilelang. Lelang yang dilakukan tanpa dilengkapi Surat Keterangan Pendaftaran Tanah maka lelang tersebut tidak sah dan cacat hukum, dan akibatnya adalah batal demi hukum. Karena pejabat lelang dilarang melakukan lelang objek Hak Tanggungan bila tidak dilengkapi dengan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).
EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH OLEH GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT DI DAERAH
Esti Nuriani
Penulisan ini bermaksud untuk mengetahui evaluasi rancangan peraturan daerah oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dan untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan proses evaluasi rancangan peraturan daerah. Tipe penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang diperoleh melalui peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder yang bersumber dari berbagai dokumen resmi seperti buku-buku teks, kamus-kamus hukum, jurnal-jurnal hukum dan komentar-komentar atas putusan lembaga pengadilan. Analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa evaluasi rancangan peraturan daerah kabupaten/kota telah dilakukan oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Tetapi pengaturan evaluasi berdasarkan ketentuan dalam peraturan menteri dalam negeri yang mengatur dan menunjuk perangkat daerah provinsi untuk melakukan evaluasi rancangan peraturan daerah tidak tepat. Oleh karena dengan kedudukan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melakukan evaluasi rancangan peraturan daerah tidak memiliki perangkat. Adapun kendala-kendala yang dihadapi dalam proses evaluasi rancangan peraturan daerah oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah adalah terkait dengan waktu evaluasi yang singkat, tidak tersedianya perangkat gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, dan anggaran evaluasi.