PEMANFAATAN MATERIAL LOKAL DOMATO DI KABUPATEN BANGGAI KEPULAUN DALAM KOMPOSISI CAMPURAN MATERIAL LAPIS PONDASI PERKERASAN JALAN

  • Yuris Milka --
Keywords: Material Lokal, , Domato, Lapis Pondasi, CBR Laboratorium

Abstract

Dengan kondisi kemantapan infrastruktur jalan sebesar 41%, Kabupaten Banggai Kepulauan menjadi salah satu daerah prioritas dalam penanganan infrastruktur jalan. Pengambilan material dari luar pulau menjadi salah satu penyebab tingginya harga satuan peningkatan jalan di daerah ini yang berdampak pada target Panjang penanganan untuk anggaran yang ada menjadi lebih rendah. Penelitian ini bertujuan untuk menguji penggunaan material lokal Domato dalam komposisi campuran material lapis pondasi atas. Metode yang digunakan yaitu pengujian labotratorium untuk sifat-sifat material, menentukan komposisi material sesuai dengan komposisi gradasi yang dipersyaratkan dalam spesifikasi bina marga 2018 revisi 2, kemudian menguji nilai CBR material campuran tersebut untuk mengetahui kelayakan material untuk digunakan sebagai lapis pondasi perkerasan jalan sesuai dengan spesifikasi yang ada. Hasil dari penelitian ini bahwa dengan komposisi campuran agregat 25% batu pecah 1 ½”, 20% batu pecah 3/4”, 10% batu pecah 3/8”, 30% material lokal Domato dan 15% pasir berada dalam batasan ideal dimana persentasi agregat yang lolos masih berada dalam batasan spesifikasi Bina Marga 2018 Rev. II. Hasil pengujian CBR Laboratorium diperoleh hasil berat isi kering maksimum laboratorium 2,220 g/cm3, kadar air optimum 7% dan nilai CBR Laboratorium sebesar 94%. Nilai CBR ini berada diatas nilai minimum yang disyaratkan dalam spesifikasi, sehingga komposisi campuran ini memenuhi syarat untuk campuran lapis pondasi atas (base kelas A) lapis perkerasan lentur jalan.

 

Published
2023-08-13
How to Cite
MilkaY. (2023). PEMANFAATAN MATERIAL LOKAL DOMATO DI KABUPATEN BANGGAI KEPULAUN DALAM KOMPOSISI CAMPURAN MATERIAL LAPIS PONDASI PERKERASAN JALAN. Jurnal Sains Dan Teknologi Tadulako, 9(2), 66-79. https://doi.org/10.22487/jstt.v9i2.548
Section
Articles